Banggar Tekankan Peran Strategis Kalbar dalam Sistem Perpajakan dan Kepabeanan Nasional

29-11-2024 / BADAN ANGGARAN
Wakil Ketua Banggar DPR RI Jazilul Fawaid, saat membuka agenda Kunjungan Kerja Banggar DPR RI ke Kanwil Dirjen Pajak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Foto: Saum/vel

PARLEMENTARIA, Pontianak - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid menyoroti peran krusial Provinsi Kalimantan Barat, dalam sistem perpajakan dan kepabeanan nasional. Berada di posisi geografis strategis, Provinsi Kalimantan Barat adalah pintu gerbang perdagangan internasional, terutama karena berbatasan darat dengan Sarawak, Malaysia.

 

Sebab itu, ia menilai Kalimantan Barat memiliki potensi besar untuk mendukung penerimaan negara. Diketahui, provinsi ini merupakan kontributor signifikan pajak dari sektor sumber daya alam, seperti perkebunan kelapa sawit, kehutanan, dan tambang.

 

Akan tetapi, Kalimantan Barat kerap dilanda isu rendahnya kepatuhan pajak di sektor informal, potensi kebocoran penerimaan, serta isu penyelundupan di kawasan perbatasan menjadi tantangan besar yang perlu ditangani secara komprehensif. Sebab itu, ia menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021, sebagai langkah untuk memperluas basis pajak.

 

Di sisi lain, dirinya juga menyoroti tantangan perpajakan dan kepabeanan yang dipengaruhi oleh dinamika global, seperti konflik geopolitik, perlambatan ekonomi, dan pengetatan kebijakan moneter. Menurutnya, fluktuasi harga komoditas utama, pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi, serta meningkatnya shadow economy juga menjadi risiko yang perlu diantisipasi dengan strategi perpajakan yang adaptif.

 

"Ekonomi digital membuka peluang besar, tetapi tanpa sistem perpajakan yang siap menangkap aktivitas ini, potensi penghindaran pajak akan meningkat," terang Jazilul saat membuka agenda Kunjungan Kerja Banggar DPR RI ke Kanwil Dirjen Pajak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/11/2024).

 

Tidak hanya itu saja, jelasnya, Banggar DPR RI meninjau langsung realisasi penerimaan pajak di Kalimantan Barat, kontribusi terhadap APBN, serta berbagai kendala yang dihadapi. Secara langsung, ia menyatakan bahwa Kantor Perwakilan DJP dan DJBC Provinsi Kalimantan Barat berperan penting meningkatkan penerimaan negara melalui penguatan pengawasan dan digitalisasi.

 

Menutup pernyataan, Politisi Fraksi PKB ini berharap Kunjungan Banggar DPR RI ke Kalimantan Barat tidak hanya menghasilkan rekomendasi kebijakan yang relevan, akan tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan sistem perpajakan yang inklusif, adil, dan transparan. (ums/rdn)

BERITA TERKAIT
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Pemerintah Diberi Ruang Diskresi Batas Atas-Bawah Kenaikan PPN
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi...
Kunjungi Jatim, Banggar Bahas Kenaikan PPN 12%
04-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR...
Rapat Banggar DPR Bahas Anggaran 2025 Bersama Tujuh Menko
02-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator Kabinet Merah Putih di ruang...